Aplikasi Pinjol Legal Tanpa Syarat Slip Gaji

Aplikasi Pinjol Legal Tanpa Syarat Slip Gaji

Diposting pada

Beberapa aplikasi pinjaman online tertentu mengharuskan peminjam untuk mencantumkan slip gaji agar permohonannya disetujui. Namun, hal tersebut tidak berlaku di aplikasi Pinjam Yuk. Di aplikasi ini, siapapun yang memenuhi syarat akan langsung disetujui permohonan pinjamannya meskipun tidak memperlihatkan slip gajinya. Pastinya, ini adalah hal yang menyenangkan. Karena dengan begini, proses pengajuan pinjaman jadi lebih mudah. 

Apa Itu Aplikasi Pinjam Yuk

Aplikasi ini merupakan Fintech P2P Lending legal yang sudah mendapatkan izin dari OJK. Setiap data milik nasabah akan terjamin kerahasiaannya. Aplikasi ini menggunakan sistem keamanan yang canggih untuk melindungi data-data tersebut. Aplikasinya sendiri sangat ringan serta mudah digunakan. 

Di manapun kamu berada, kamu tetap bisa menggunakan layanannya karena aplikasi ini menjangkau hampir semua wilayah Indonesia. Kamu yang ingin melakukan pembatalan pinjaman juga bisa loh dengan syarat tertentu. 

Kelebihan Aplikasi Pinjam Yuk

  • Proses Pengajuan Pinjaman yang Cenderung Mudah dan Cepat

Untuk mengajukan pinjaman di aplikasi ini sangatlah mudah dan relatif cepat. Calon nasabah hanya memerlukan waktu sekitar 5 menit saja untuk mengisi aplikasi sekaligus menunggu persetujuan. Begitu pengajuan pinjaman sudah disetujui, maka uang yang dipinjam pun akan segera diterima di rekening. 

Bukan hanya proses pengajuan pinjaman saja yang mudah, persyaratannya pun demikian. Calon nasabah bahkan tidak perlu menyediakan jaminan apapun. Cukup sediakan KTP saja untuk memperlancar proses pengajuan. 

  • Pembayaran Tagihan yang Mudah

Bukan hanya mudah dari segi pengajuan pinjaman, calon nasabah juga sangat dimudahkan dalam hal pembayaran tagihan. Aplikasi ini menyediakan beberapa channel sekaligus untuk pembayaran tagihan. Diantaranya adalah melalui Alfamart, virtual account sejumlah bank, internet banking, mobile banking bahkan melalui ATM juga bisa. 

  • Bisa Melakukan Pembatalan Pengajuan Pinjaman

Peminjam juga dimungkinkan untuk membatalkan pengajuan pinjaman yang sudah terlanjur dilakukan. Untuk yang satu ini, peminjam yang bersangkutan bisa menghubungi tim layanan pelanggan secara langsung. Namun, pembatalan pengajuan ini baru bisa dilakukan apabila status pinjaman masih belum disetujui dan dana juga belum ditransfer. 

Selain itu, permohonan pembatalan pengajuan hanya dapat dilakukan di jam operasional yang sudah ditetapkan pihak aplikasi. Adapun jam operasional ini adalah pukul 09.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB setiap hari. Tentunya, semua syarat ini harus terpenuhi terlebih dahulu baru pembatalan pengajuan pinjaman akan disetujui. 

Risiko Penerima Pinjaman Dari Aplikasi Pinjam Yuk

  • Apabila penerima pinjaman tidak bisa dihubungi sebagaimana mestinya sesuai prosedur, maka kontak darurat yang sebelumnya sudah diserahkan oleh peminjam akan langsung dihubungi oleh pihak aplikasi atau bisa juga oleh perusahaan penagihan yang sudah tersertifikasi AFPI
  • Bunga serta denda berjalan akan langsung ditambahkan ke dalam tagihan kalau peminjam tidak melakukan kewajibannya yaitu membayar cicilan tepat waktu. 

Simulasi Pinjaman

Pinjaman yang didapatkan besarnya Rp2 juta dengan tenor 91 hari. Besarnya bunga adalah 0,0388% per hari dan biaya transaksi Rp0.

  • Dana pinjaman yang diterima Rp2.000.000
  • Besarnya bunga 0,0388% x Rp2.000.000 = Rp776 x 91 hari = Rp70.616
  • Pengembalian total = Rp2.000.000 + Rp70.616 = Rp2.070.616

Jika peminjam terlambat membayar, maka akan dikenai denda keterlambatan yang besarnya 0,3% + biaya bunga harian yang besarnya 0,3%. Ini masih berlum termasuk pajak ya, sehingga total denda keterlambatan besarnya besarnya 0,6% per hari sampai dengan 100% dari jumlah pinjaman. 

Kesimpulan

Pinjam Yuk merupakan salah satu aplikasi yang sangat mempermudah calon nasabah untuk mendapatkan dana tanpa menyertakan slip gaji. Aplikasi ini menjanjikan proses pengajuan pinjaman yang sangat mudah dan cepat dan bahkan nasabah masih dimungkinkan untuk mengajukan pembatalan pinjaman kalau memang tidak ingin melanjutkan prosesnya. 

Namun memang, ada risiko yang harus ditanggung oleh setiap peminjam. Risiko ini ada hanya jika si peminjam telat melakukan kewajibannya membayar cicilan tepat waktu.  

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *